1.
Sebutkan
apa yang kalian ketahui tentang good corporate governance?
Yang dimaksud dengan Good
Corporate Governance (GCG) Menrut Cadburry, GCG adalah prinsip yang
mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar mencapai keseimbangan anatara
kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada
para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini
dimaksudkan pengetahuan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak
lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
2. Jelaskan kesinambungan atau hubungan good corporate
govermance dengan manajemen perusahaan.
Berdasarkan pemahaman yang kalian ketahui.
Salah satu topik utama dalam
tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas
dan tanggung jawab/ mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk
memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus
utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola
perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan
penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang
merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku
kepentingan, yang menunjuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap
pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Sampai saat ini para ahli tetap
menghadapi kesulitan dalam mendefinisikan GCG yang dapat mengakomodasikan
berbagai kepentingan. Tidak terbentuknya definisi yang akomodatif bagi semua
pihak yang berkepentingan dengan GCG disebabkan karena cakupan GCG yang lintas
sektoral. Definisi CGC menurut Bank Dunia adalah aturan, standar dan organisasi
di bidang ekonomi yang mengatur perilaku pemilik perusahaan, direktur dan
manajer serta perincian dan penjabaran tugas dan wewenang serta
pertanggungjawabannya kepada investor (pemegang saham dan kreditur). Tujuan
utama dari GCG adalah untuk menciptakan sistem pengendaliaan dan keseimbangan (check
and balances) untuk mencegah penyalahgunaan dari sumber daya perusahaan
dan tetap mendorong terjadinya pertumbuhan perusahaan.
Inti dari kebijakan tata kelola
perusahaan adalah agar pihak-pihak yang berperan dalam menjalankan perusahaan
memahami dan menjalankan fungsi dan peran sesuai wewenang dan tanggung jawab.
Pihak yang berperan meliputi pemegang saham, dewan komisaris, komite, direksi,
pimpinan unit dan karyawan.
Konsep Good Corporate
Governance (GCG) adalah konsep yang sudah saatnya diimplementasikan dalam
perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, karena melalui konsep yang
menyangkut struktur perseroan, yang terdiri dari unsur-unsur RUPS, direksi dan
komisaris dapat terjalin hubungan dan mekanisme kerja, pembagian tugas,
kewenangan dan tanggung jawab yang harmonis, baik secara intern maupun ekstern
dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan demi kepentingan shareholders dan
stakeholders.
3. Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai agency
theory dan solusi memperkecil timbulnya agency theory.
Teori
agensi berawal dengan adanya penekanan pada kontrak sukarela yang timbul di
antara berbagai pihak organisasi sebagai suatu solusi yang efisien terhadap
konflik kepentingan tersebut.
Teori
ini berubah menjadi suatu pandangan atas perusahaan sebagai suatu penghubung (nexus)
kontrak (Jensen dan Macklin).
Principal:
Principal:
mendelegasikan
pertanggungjawaban atas decision making kepada agent,
sehingga principal memberikan suatu amanah kepada agent untuk
melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Wewenang
dan tanggungjawab agent maupun principal diatur dalam kontrak kerja atas
persetujuan bersama antara kedua pihak.
Scott
(2000) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak
kerja antara perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara
perusahaan dengan krediturnya.
Kontrak kerja yang dimaksud adalah
kontrak kerja antara pemilik modal dengan manajer perusahaan. Dimana
antara agent dan principal ingin
memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang dimiliki.
Agent:
memiliki
informasi yang lebih banyak (full of information) dibanding dengan principal di
sisi lain, sehingga menimbulkan adanya asimetry
information.
Informasi
yang lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat
memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan dan
kepentingan untuk memaksimumkan utility bagi dirinya.
Sedangkan
bagi pemilik modal dalam hal ini investor, akan sulit untuk mengontrol secara
efektif tindakan yang dilakukan oleh manajemen karena hanya memiliki sedikit
informasi yang ada.
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
Asimetri informasi (information asymmetry)
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan.
Asimetri informasi (information asymmetry)
kondisi
di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen
sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan
stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).
Menurut
Scott (2000), ada dua macam asimetri
informasi:
1.
Adverse selection: para
manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak
tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan investor pihak luar. Dan
fakta yang mungkin dapat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pemegang
saham tersebut tidak disampaikan informasinya kepada pemegang saham.
2.
Moral hazard: kegiatan yang dilakukan oleh
manajer tidak seluruhnya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman.
Sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar pengetahuan pemegang saham
yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak
layak dilakukan.
Adanya
asimetri informasi memungkinkan adanya
konflik antara principal dan agent untuk
saling mencoba memanfatkan pihak lain untuk kepentingan sendiri.
4. apa yang kalian ketahui mengenai etika bisnis dan
konsep good corporate givermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
Code of Corporate and Business Conduct
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and
Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good
Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan
perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam
semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut
telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha
mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam
aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang
serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2.
Nilai Etika Perusahaan
Kepatuhan
pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan
memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang
bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham
(shareholder value). Beberapa nilai-nilai
etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran,
tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang
efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun
Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan &
pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan
(action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi
rahasia dan benturan kepentingan (conflict of interest).
5. Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh.
Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) yaitu : Pelaksanaan CSR dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan proses bisnisnya.
6. Jelaskan permasalahan
yang timbul dalam penerapan good corporate governance. Dan bagaimana
penyelesaiannya.
Banyak
para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan
salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya
perekonomian negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di
Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi
perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat
seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan
dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh
para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi
ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and
Wright, 1997).
SUMBER :
SUMBER :
Miko Kamal, Undang Undang PT dan Harapan
Implementasi GCG, www.alf.com, 2008
Sita Supomo, Corporate Social Responsibility
(CSR) dalam Prinsip GCG, Email:
http://ateisindonesia.wikidot.com/pengambilan-keputusan-secara-etis
diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
http://henryfoyalcommunity.blog.perbanas.ac.id/
diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
http://jameswidodo-heart.blogspot.com/2009/11/pengambilan-keputusan-etis-dan-faktor.html
diakses pada tanggal 26 Februari 2013 pukul 19.00
SYIFA NURJUANITA
16210802
4EA19
ETIKA BISNIS#
DOSEN : IMMI FISKA
Terima kasih suda berbagi, sangat bermanfaat blog ini.
BalasHapusnice article with full music haha :D
BalasHapussalam dari AK UG 13 ...