1.
PENGERTIAN
ETIKA, MORAL DAN MORALITAS
A. ETIKA
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya
istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral.
Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens,
2000).
B. MORAL
Istilah Moral berasal
dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu
kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara
etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut
sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti
kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai
dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja
yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.
C. MORALITAS
‘Moralitas’ (dari
kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan
‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu
perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan
tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang
berkenaan dengan baik dan buruk.
2.
PERAN
DAN MANFAAT ETIKA
Peran dan manfaat etika (Ketut
Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
1.
Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius,
hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus
siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2.
Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk
bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan
an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga
manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3.
Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan
karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat
ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum
sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika
mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan
prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus
tunduk pada asas moralitas.
4.
Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan
rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan
masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5.
Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the
end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti
singa dan licin seperti belut.
3.
KESADARAN
MORAL
Kewajiban – kewajiban yang berasal dari hati
nurani kita, dari kesadaran moral kita itu justru akan
menghilangkan rasa
nyaman, tentang jiwa kita, pada saat kita tidak melaksanakan kewajiban/ yang
diperintahkan oleh hati nurani kita. tetapi pada saat kita sudah melaksanakan
kewajiban kita yang
diperintahkan oleh moral kita, justru sebaliknya kita akan
merasa nyaman, tenang, tidak ada beban yang
mengganjal, dan sebagainya
Contoh
; ketika mengerjakan soal ujian sudah ada kesadaran moral terlebih dahulu /
suara batin dalam diri kita. Sehingga kita akan memperkuat motifasi kita atau
mewmperlemah motifasi kita itu di sebabkan karena suara batin. Suara
batin pada kesadaran moral. Kalau kita mengingkari kesadaran moral itu berarti
kita tidak akan menjalankan menjalankan kewajiban mosal/melanggar
kesadaran moral. Kalau kita mengingkari suara batin, kalau kita mengingkari kesadaran
moral nanti kita tidak akan menjalankan kewajiban moral . yang berarti nanti
kita akan memiliki kebebasan moral, pada saat kita sudah mendengar menjalankan
kesadaran moral kedalam suara batin kita.
4.
ETIKA
NORMATIF
Etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan
A. Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
Contohnya : "Kewajiban seorang yang beragama
untuk beribadah, jika dalam islam seorang muslim wajib menjalankan ibadah
sholat lima waktu atau dalam agama kristen upacara digereja setiap hari
minggu"
B. Teori Etika Teleologi
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu atau ajarannya : betul
salahnya suatu tindakan tergantung dari akibat-akibatnya.
Contohnya:
a.
Hedonisme (hedone = kenikmatan)
"Menyetel musik dengan
suara kencang tanpa memperhatikan waktu misalnya menyetel musik rock
tengah malam di area padat penduduk"
b.
Eudemonisme (eudaimonia = kebahagiaan)
"Seseornag yang membeli
mobil mewah misalkan mercedes namun tidak melihat lingkunagn
sekitar misalnya tinggal di rumah susun sederhana"
c.
Utilitarisme ( Utilitas = berguna)
"Menanam bunga atau
pohon di depan rumah, hanya saja mengambil trotoar tempat pejalan kaki, atau
contoh lain pedagang kaki lima didepan mesjid (biasanya hari jumat)
berdagang boleh saja tapi membuat jalan menjadi padat "
C. Teori Etika Hak Asasi
C. Teori Etika Hak Asasi
Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Tindakan yang dilakukan merupakan cara terbaik untuk
menghormati hak-hak asasi manusi dari setiap orang yang terkena pengaruh
tindakan itu (Locke,Melden) adapun Pengertian hak
yaitu suatu klaim
yang sah dan benar. Wewenang secara etis,suatu panggilan
kepada kehendak orang lain.
Contohnya : "Hak seorang pegawai mendapatkan gaji oleh bosnya setelah ia
melaksanakan kewajibannya bekerja"
D. Teori Etika Keutamaan
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah
laku baik secara moral.
- Contoh jenis keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka
bekerja keras
- Hidup yang
baik
Contohnya : "seorang
pebisnis ataupun enterpreneurship haruslah seorang yang jujur, ulet, agar bisa
mendapatkan kepercayaan dari orang lain sebagai bentuk menjuju hidup yang
lebih baik"
E. Teori Etika Relatif
E. Teori Etika Relatif
Paham yang percaya bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai
dari pengetahuan maupun prinsip. Pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang
benar secara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap
budaya atau pilihan individu.
Contohnya : “Orang Callatia
memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan kebanyakan dari
tanggapan kita terhadap hal itu dalah tidak bermoral. Tetapi bagi orang
Callatia memebakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan menakutkan dan
menjijikkan atau tidak bermoral”
F. Teori Etika dan Agama
F. Teori Etika dan Agama
Teori etika dan gama adalah petunjuk
hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya
yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
Contohnya : “Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan,
berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum
belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.”
SUMBER :
Puji Heni, Yetty Asmar, “Etika Profesi Kebidanan”, Yogyakarta, 2005. Hadiwardoyo, Purwa, “Etika Medis”, Yogyakarta, 1989.
Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997). Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial; Buku Panduan Mahasiswa PBI-PBVI (Cet.III; Jakarta: Gramedia, 1993). W. Poespoprdjo, Filsafat Moral; Kesusilaan dalam Teori dan Praktek (Cet. II; Bandung: Remadja Karya, 1988). Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19 (Yokyakarta: Kanisius, 1997). Taufik Abdullah dan A.C. Van Der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, Edisi I (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986). Robert C. Solomon, Ethics, A Brief Introduction, diterjemahkan oleh R. Anre Karo-Karo, ”Etika; Suatu Pengantar” (jakarta: Erlangga, 1987).
warmada.staff.ugm.ac.id/Lectures/Slide/ERslide-FTUGM-080504.pdf / etika rekayasa
Teori Etika Bisnis / repository.binus.ac.id/content/MG012/MG01231193.doc
SUMBER :
Puji Heni, Yetty Asmar, “Etika Profesi Kebidanan”, Yogyakarta, 2005. Hadiwardoyo, Purwa, “Etika Medis”, Yogyakarta, 1989.
Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997). Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial; Buku Panduan Mahasiswa PBI-PBVI (Cet.III; Jakarta: Gramedia, 1993). W. Poespoprdjo, Filsafat Moral; Kesusilaan dalam Teori dan Praktek (Cet. II; Bandung: Remadja Karya, 1988). Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19 (Yokyakarta: Kanisius, 1997). Taufik Abdullah dan A.C. Van Der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, Edisi I (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986). Robert C. Solomon, Ethics, A Brief Introduction, diterjemahkan oleh R. Anre Karo-Karo, ”Etika; Suatu Pengantar” (jakarta: Erlangga, 1987).
warmada.staff.ugm.ac.id/Lectures/Slide/ERslide-FTUGM-080504.pdf / etika rekayasa
Teori Etika Bisnis / repository.binus.ac.id/content/MG012/MG01231193.doc
SYIFA
NURJUANITA
16210802
4EA19
ETIKA
BISNIS#
DOSEN : IMMI
FISKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar