Kamis, 10 Oktober 2013

ETIKA, MORAL DAN MORALITAS (Tugas Minggu ke-1)

1.      PENGERTIAN ETIKA, MORAL DAN MORALITAS
A.    ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

B.    MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.

C.    MORALITAS
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

2.      PERAN DAN MANFAAT ETIKA
Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
1.      Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2.      Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3.      Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4.      Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5.      Perlu diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

3.      KESADARAN MORAL
     Kewajiban – kewajiban yang berasal dari hati nurani kita, dari kesadaran moral kita itu justru akan
menghilangkan rasa nyaman, tentang jiwa kita, pada saat kita tidak melaksanakan kewajiban/ yang
diperintahkan oleh hati nurani kita. tetapi pada saat kita sudah melaksanakan kewajiban kita yang
diperintahkan oleh moral kita, justru sebaliknya kita akan merasa nyaman, tenang, tidak ada beban yang
mengganjal, dan sebagainya
Contoh ; ketika mengerjakan soal ujian sudah ada kesadaran moral terlebih dahulu / suara batin dalam diri kita. Sehingga kita akan memperkuat motifasi kita atau mewmperlemah motifasi kita  itu di sebabkan karena suara batin. Suara batin pada kesadaran moral. Kalau kita mengingkari kesadaran moral itu berarti kita  tidak akan menjalankan menjalankan kewajiban mosal/melanggar kesadaran moral. Kalau kita mengingkari suara batin, kalau kita mengingkari kesadaran  moral nanti kita tidak akan menjalankan kewajiban moral . yang berarti nanti kita akan memiliki kebebasan moral, pada saat kita sudah mendengar menjalankan kesadaran moral kedalam suara batin kita.

4.      ETIKA NORMATIF
Etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan
A.    Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contohnya : "Kewajiban seorang  yang beragama untuk beribadah, jika dalam islam seorang muslim wajib menjalankan ibadah  sholat lima waktu atau dalam agama kristen upacara digereja setiap hari minggu" 

B. Teori Etika Teleologi
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu atau ajarannya : betul salahnya suatu tindakan tergantung dari akibat-akibatnya.
Contohnya:
a.      Hedonisme (hedone = kenikmatan) 
"Menyetel musik dengan suara kencang  tanpa memperhatikan waktu misalnya menyetel musik rock tengah malam di area padat penduduk" 
b.      Eudemonisme (eudaimonia = kebahagiaan)
"Seseornag yang membeli mobil mewah  misalkan mercedes  namun tidak melihat lingkunagn sekitar misalnya tinggal di rumah susun sederhana" 
c.       Utilitarisme ( Utilitas = berguna)  
"Menanam bunga atau pohon di depan rumah, hanya saja mengambil trotoar tempat pejalan kaki, atau contoh lain pedagang kaki lima didepan mesjid (biasanya hari jumat) berdagang  boleh saja tapi membuat jalan menjadi padat " 

C. Teori Etika Hak Asasi
         Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Tindakan yang dilakukan merupakan cara terbaik untuk menghormati hak-hak asasi manusi dari setiap orang yang terkena pengaruh tindakan itu (Locke,Melden) adapun Pengertian hak yaitu suatu klaim yang sah dan benar. Wewenang secara etis,suatu panggilan kepada kehendak orang lain.

Contohnya : "Hak seorang pegawai mendapatkan gaji oleh bosnya setelah ia melaksanakan kewajibannya bekerja"

D. Teori Etika Keutamaan
Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.
  • Contoh jenis keutamaan :
  1. Kebijaksanaan
  2. Keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Hidup yang baik
Contohnya : "seorang pebisnis ataupun enterpreneurship haruslah seorang yang jujur, ulet, agar bisa mendapatkan kepercayaan dari orang lain  sebagai bentuk menjuju hidup yang lebih baik"

E. Teori Etika Relatif
Paham yang percaya bahwa segala sesuatu itu bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan maupun prinsip. Pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara universal, kebenaran semua prinsip moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu.

Contohnya : “Orang Callatia memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan kebanyakan dari tanggapan kita terhadap hal itu dalah tidak bermoral. Tetapi bagi orang Callatia memebakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan menakutkan dan menjijikkan atau tidak bermoral”

F. Teori Etika dan Agama
Teori etika dan gama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

Contohnya :Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum  tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat   ibadah, dll.”


 SUMBER :


Puji Heni, Yetty Asmar, “Etika Profesi Kebidanan”, Yogyakarta, 2005. Hadiwardoyo, Purwa, “Etika Medis”, Yogyakarta, 1989.
Juhana S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika; Suatu Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997). Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial; Buku Panduan Mahasiswa PBI-PBVI (Cet.III; Jakarta: Gramedia, 1993). W. Poespoprdjo, Filsafat Moral; Kesusilaan dalam Teori dan Praktek (Cet. II; Bandung: Remadja Karya, 1988). Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika; Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19 (Yokyakarta: Kanisius, 1997). Taufik Abdullah dan A.C. Van Der Leeden, Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas, Edisi I (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986). Robert C. Solomon, Ethics, A Brief Introduction, diterjemahkan oleh R. Anre Karo-Karo, ”Etika; Suatu Pengantar” (jakarta: Erlangga, 1987).
warmada.staff.ugm.ac.id/Lectures/Slide/ERslide-FTUGM-080504.pdf / etika rekayasa
Teori Etika Bisnis / repository.binus.ac.id/content/MG012/MG01231193.doc 

SYIFA NURJUANITA
16210802
4EA19
ETIKA BISNIS#
DOSEN : IMMI FISKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar