Jumat, 21 Oktober 2011

Jenis-Jenis , Permodalan , dan Peran KOPERASI

1.  JENIS - JENIS KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan).
Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Pemasaran
  • Koperasi Jasa
1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

2. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

3. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

5. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya. 

1.1 Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsi serta Tingkat dan Luas Daerah
A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya : 
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.


2. PERMODALAN KOPERASI

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal.Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

2.1 Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut: 
1. Simpanan Pokok 
• Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

2. Simpanan Wajib
• Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

3. Simpanan khusus/lain-lain
• Misalnya: Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.

4. Dana Cadangan
• Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

5. Hibah 
• Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

2.2 Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut: 
1. Anggota dan calon anggota.
2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
3. Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
4. Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Sumber lain yang sah.


3. PERAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut: 
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


SYIFA NURJUANITA
16210802
2EA19
DOSEN : SUPIANI 

Kamis, 29 September 2011

TUGAS Ekonomi Koperasi #

1. SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.

Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a). Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b). SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.

Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a). Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b). Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.

A. Kelebihan koperasi yaitu :
1.Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

B. Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.


2. PENGERTIAN DAN PRINSIP DASAR KOPERASI

A. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

B. Prinsip Dasar Koperasi

Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi, adalah sebagai berikut:
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.


3. TUJUAN KOPERASI

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.


4. FUNGSI KOPERASI

Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1). Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2). Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3). Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4). Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan  pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.


SYIFA NURJUANITA
16210802
2EA19
DOSEN : SUPIANI

Minggu, 15 Mei 2011

Green Tea Benefits for Skin We

We all know that green tea has a very good benefits for our bodies. Some literature states that the Chinese people have consumed green tea since 4000 years ago. Green tea is believed to help relieveheadaches to reduce stress. Over the years many scientific studies done by the ilmuawan to uncover the health benefits of green tea.

What makes green tea special?

Green tea is rich in catein polyphenols, particularly EGCG [epigallocatechin gallate]:
that is a powerful antioxidant.

Research conducted at Purdue University found that the content of the active ingredient EGCG cansuppress the growth and development kangner cells without disrupting normal cell growth.
 
Pharmanex conducted a series of studies among others, the proof of the benefits owned green tea and availability of raw materials with high polyphenols. Tegreen 97 of Pharmanex is a special formula of green tea leaf extract in the equivalent standard with 97% polyphenols-catechins duapertiganya form> 95 mg of EGCG perkapsul. Each item capsule 97 Tegreen 7cangkir contains polyphenols equivalent to a natural green tea and has been free of caffeine.

Clinical trials using green tea Tegreen97

This test is done to prove bahwah green tea has the following benefits:
*. Protects cells from free radical attack
*. Inhibiting adhsi, development and migration of cancer cells
*. Increasing the metabolism through increased thermogenesis
*. Meningkatkat skin health and protection of ultraviolet rays
*. Killing the bacteria that cause tooth decay.


SYIFA NURJUANITA
16210802
1EA19

Sabtu, 14 Mei 2011

Abstinence Complaining



As humans, it is natural if we occasionally complain to the state that is not as desired. But, do not deserve it if every time we find things that strayed away from what we want it dealt with complaints.

Complaining seems to have become "trend". For example only in the presence of social networks that allow for anything that we can share our experience. This can indirectly be facilitating complain. Is it important to tell him all that befell us to everyone? Whether by telling everything to eliminate the problem? Of course not.

Indeed, the complaint is legitimate to seek a solution to our problem. What happens when we complain, if we think to find a solution? Most of us do not think is much like that. Implicitly, the goal just want people to listen to our complaints

Actually, with or without complaint of life is still alive. That must be followed even if exhausted, which have faced heavy though, which should be understandable even if complicated. Shows the weakness we will actually be negative.

So difficult was it to give thanks?
 
SUMBER : "BOOK OF DEVELOPMENT OF SELF-MOTIVATION ARTICLES"
 
 
SYIFA NURJUANITA
16210802
1EA19 

Selasa, 10 Mei 2011

TUGAS Bahasa Inggris 2#

CAUSATIVE VERB “HAVE”

Causative “have” is followed by the simple form of a verb, not an infinitive. (causative “have” diikuti oleh verb 1 (tanpa tambahan s/-es), bukan diikuti oleh infinitif (to+verb1)).
Examples:
-          I had John repair my bike. (CORRECT)
-          I had John to repair my bike. (INCORRECT,because it is followed by an infinitive)
è Kalimat ke 2 salah karena diikuti oleh infinitif (to+verb1)
► “Have” gives the idea that “X” request “Y” to do something. ( “Have” menunjukkan bahwa “X” meminta “Y” untuk melakukan sesuatu.)
è The formula is: “X” has/have/had “Y” do something (simple form) (rumusnya adalah “X” has/have/had “Y” melakukakn sesuatu (verb dalam bentuk sederhana(verb1 tanpa tambahan s/-es)).
Examples:        - Mary has John carry her bag.
Means(artinya): John carried the bag because Mary ask him to. ( John membawa tas karena Mary menyuruhnya).
                        -I have Jane put my books
Means: Jane put my books because I ask her to.
-          Tom had Jane clean the room yesterday
è Using “had” because the adverb of time is yesterday. But still the verb is in simple form.


HAVE SOME THING DONE
(HAVE +Past Participle (Verb3)

The past participle(verb 3) is used after “have’ to give a passive meaning.
Examples:        - I had my watch repaired (by someone) yesterday.
Means: I caused my watch to be repaired by someone. (saya menyuruh orang lain untuk memperbaiki jam tangan saya kemarin).
            -I have my hair cut à means: I asked someone to cut my hair. (saya menyuruh seseorang untuk mencukur rambut saya)
            - I am having my car washed at the moment à means: I am asking someone to wash my car at the moment. (pada saat ini saya SEDANG menyuruh seseorang mencuci mobil saya.)
You have to know the different between Have something done and present Perfect/ past perfect form.
HAVE SOMETHING DONE:  I have my hair cut à means: I ask someone to cut my hair.
PRESENT PERFECT(S+HAVE/HAS+V3): I have cut my hair àmeans: you cut your own hair.

PATTERNS for HAVE SOMETHING DONE:
·         S + HAVE/HAS + OBJECT + VERB 3
·         S + HAD + OBJECT +VERB3 +PAST TIME
·         S + TOBE (IS/AM/ARE) + HAVING +OBJECT + VERB3 + NOW/RIGHT NOW/ AT THE MOMENT.
CONCLUSION:
-          Use active sentence for causative “have” (using simple form of a verb) and passive sentence for have something done (using verb 3).
-          For causative “have” à after subject you have to use the right form of “have” whether it is “have or has or had” then the object is people (someone), after that,you have to use a simple form of a verb (verb 1 without s/-es) in any kind of adverb of time (present time or past time still use simple form of a verb), you just choose the right form of “have” à “have or has” for present time, “had “ for past time.
-          For have something done just follow the pattern.

EXERCISE:
Fill in the blanks with the right form of causative have, and choose the right form of verb given in the barckets. (Isilah dengan bentuk causative have yang benar, dan pilih salah satu bentuk verb yang benar yang diberikan di dalam kurung)
  1. We had our treasury bought our new books yesterday. (buy / buys / bought / to buy)
  2. She has her mom cooked dinner for her. (cook / cooks / cooked / to cook)
  3. He had his brother  done his homework last night. (do / does / did / done)
  4. Tom is having Bill written the report at the moment. (write / writes / writing / written)
  5. Mike has Jenni saved his data. (save / saving / saves / saved)
  6. Bob has his packages delivered by the postman. (deliver / delivers / delivered /  delivery)
  7. Eddy had his data changed by his secretary last week. (change / changes / changed / changing)
  8. Marie is having her house  painted by the workmen at the moment. (paint / painting / painted / paints)
  9. Jonny has his car parked by the parking man. (park / parks / parking / parked)
  10. They are having  their maid cleaned their room right now. (clean / cleaned / cleans / cleaning)

THE END OF THE TEST
SYIFA NURJUANITA
16210802
1EA19 

Kamis, 05 Mei 2011

CRIME

I was once a victim of crime in public transportation. One of them is like on the train. When I went to Jakarta to meet my brother, I took the train that alternative fast vehicle. But while in the train, I get the unfortunate loss of mobile phones because of pickpockets. 

The atmosphere in the train is very full and crowded with other passengers, until I have to stand. At that moment I did not realize that my phone had changed hands with a pickpocket who behave like passenger trains normally. Since the incident, I should be more vigilant again if I travel by using public transport.


SYIFA NURJUANITA
16210802
1EA19